LAPORAN PENYELESAIAN KESALAHPAHAMAN ANTAR WARGA LURAH SEBERANG MESJID

 

Sesuai permintaan pelaku yang ingin diadakan mediasi dengan korban akhirnya pihak Kelurahan Seberang Mesjid memanggil korban dilakukan mediasi dan akhirnya korban mau memaafkan pelaku dengan perjanjian hasil mediasi sebagai berikut :

1.    Pelaku meminta maaf langsung kepada korban

2.    Pelaku membuat surat perjanjian siap bertanggung jawab terhadap perbaikan dinding seng yang dirusak dan pengobatan kepada korban yang dipukul yang ditanda tangani langsung oleh pihak pelaku dan disaksikan oleh RT, Lurah Seberang Mesjid, Bhabinkantibmas dan Babinsa.

3.    Pelaku membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perilaku tersebut dan apabila mengulang Kembali maka pelaku siap dilaporkan kepihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

  

Kelurahan Seberang Mesjid

Seberang Mesjid adalah salah satu kelurahan di kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia. Dinamakan "seberang mesjid" karena dahulu kampung ini berseberangan dengan Masjid Jami Banjarmasin yang pertama kali dibangun pada tempo dulu terletak di tepi sungai Martapura, sebelum dipindahkan ke tempatnya yang sekarang. Salah satu yang nampak menonjol di kampung ini adalah umat Islamnya yang sebagian berasal dari golongan Jamaah Tabligh. Kampung ini terletak di sebelah hilir dari Kelurahan Melayu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama