TATA NILAI PELAYANAN KELURAHAN SEBERANG MESJID
1. INTEGRITAS
Mempunyai
sifat jujur, dapat dipercaya dan mengikuti aturan yang berlaku.
2. PROFESIONAL
Profesional
dalam melaksanakan tugas baik dalam upaya pelayanan dan upaya masyarakat sesuai
dengan kompetensi (pendidikan, pelatihan, keterampilan, pengalaman).
3. VISIONER
Visioner
adalah setiap pegawai mempunyai visi kedepan dan mampu berinovasi dalam
kegiatan penyelenggaraan Kelurahan.
4. KERJASAMA
Semua
pegawai saling membantu dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan Kelurahan.
5. AKUNTABEL
Menerapkan transparansi dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan Kelurahan.