Sosialisasi dan Penempelan Surat Edaran tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata, Jasa Pariwisata, Jasa Hiburan dan Rekreasi, Mall dan Restoran/Rumah Makan serta tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Wilayah Kota Banjarmasin Khususnya Kelurahan Seberang Mesjid



Pada tanggal 11 Mei 2021 Lurah, Bhabinkamtibmas, Plt. Kasi Trantib dan Babinsa Kelurahan Seberang Mesjid melaksanakan koordinasi untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi surat edaran pemerintah kota banjarmasin tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata, Jasa Pariwisata, Jasa Hiburan dan Rekreasi, Mall dan Restoran/Rumah Makan serta tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Wilayah Kota Banjarmasin. seterusnya melaksanakan kegiatan aksi ke rumah makan-rumah makan di Wilayah kelurahan seberang mesjid untuk menghimbau dan mensosialisasikan tentang surat edaran tersebut. 

Kelurahan Seberang Mesjid

Seberang Mesjid adalah salah satu kelurahan di kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia. Dinamakan "seberang mesjid" karena dahulu kampung ini berseberangan dengan Masjid Jami Banjarmasin yang pertama kali dibangun pada tempo dulu terletak di tepi sungai Martapura, sebelum dipindahkan ke tempatnya yang sekarang. Salah satu yang nampak menonjol di kampung ini adalah umat Islamnya yang sebagian berasal dari golongan Jamaah Tabligh. Kampung ini terletak di sebelah hilir dari Kelurahan Melayu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama