Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dengan menggelar kegiatan perekaman data KTP-el bagi penyandang disabilitas, melalui program inovatif REKAYASA JIWA (Rekam KTP Disabilitas Jemput Warga), pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di lokasi-lokasi tempat tinggal penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat disabilitas dalam memperoleh dokumen kependudukan secara layak dan setara.