Penyerahan Barang DAU SG Tahun 2025 oleh Bapak Wali Kota Banjarmasin


Pada hari Rabu, 23 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Barang Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) Kelurahan Seberang Mesjid. Acara berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Bapak H. Muhammad Yamin HR, bersama Ibu Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, serta turut hadir Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, Camat Banjarmasin Tengah, Sekcam Banjarmasin Tengah, dan Lurah Seberang Mesjid.

Barang yang diserahkan berupa gerobak sampah untuk menunjang kebersihan lingkungan, serta meja dan kursi untuk kegiatan Posyandu, yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Kelurahan Seberang Mesjid. Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada perwakilan Ketua RT dan Ketua Posyandu sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat, khususnya dalam bidang kebersihan dan kesehatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat peran RT serta kader Posyandu sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat kelurahan. Diharapkan, bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat langsung bagi warga.


Kelurahan Seberang Mesjid

Seberang Mesjid adalah salah satu kelurahan di kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia. Dinamakan "seberang mesjid" karena dahulu kampung ini berseberangan dengan Masjid Jami Banjarmasin yang pertama kali dibangun pada tempo dulu terletak di tepi sungai Martapura, sebelum dipindahkan ke tempatnya yang sekarang. Salah satu yang nampak menonjol di kampung ini adalah umat Islamnya yang sebagian berasal dari golongan Jamaah Tabligh. Kampung ini terletak di sebelah hilir dari Kelurahan Melayu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama